1.PENDAHULUAN
Koperasi merupakan badan
usaha yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang koperasi. koperasi dapat
berjalan lancar dengan kerja sama dari semua komponen. Sebagai mana halnya
badan usaha lain,
koperasi tunduk pula pada
prinsip-prinsip manajemen yang diakui secara umum. Pengelolaan koperasi sebagai
badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. oleh
karna itu,SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota.Selain kemampuan pelayanan,ketrampilan administrasi dan penerapan
prinsip-prinsip manajemen.Pengelolaan koperasi sangatlah rumit.
Pengelolaan koperasi harus
diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi dari faktor-faktor internal
dan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya koperasi.
2. PEMBAHASAN
WAJAH
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Seperti kita ketahui, jumlah penduduk Indonesia sangatlah
banyak, keadaan tersebut membuat koperasi di Indonesia saat ini dari segi
kuantitas berkembang sangatlah pesat, tetapi perkembangan tersebut tidak
dibarengi dengan kualitasnya yang seharusnya juga meningkat. Menurut saya,
kualitas koperasi di Indonesia saat ini bagaikan “hidup segan mati tak mau”.
Mengapa saya menyimpulkan demikian? Karena menurut saya sejak dahulu kala
hingga saat ini kualitas koperasi di Indonesia tidak menunjukan perkembangan yang
menggembirakan bahkan cenderung menurun. Penurunan dimulai sejak krisis ekonomi
tahun 1998, saat itu tercatat sebagai masa paling suram dalam perekonomian
Indonesia. Banyak badan usaha kecil, menengah, maupun besar yang gulung tikar
karena tidak mampu bertahan menghadapi krisis tersebut, begitu pula dengan
koperasi walaupun tidak semua koperasi yang gulung tikar tetapi sebagian besar
yang mana pengelolaannya kurang profesional pastilah tidak dapat bertahan.
Sebenarnya koperasi secara konsep sudah bagus. Misalnya koperasi
konsumsi, merupakan wadah atau perantara bagi usaha-usaha kecil untuk
memasarkan produknya dengan memungut ”pajak” yang tidak memberatkan bagi usaha
kecil. Sedangkan koperasi simpan pinjam, membantu para anggotanya dalam hal
simpan pinjam dana, baik untuk permodalan maupun untuk kebutuhan sehari-hari.
Tetapi mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang? Mengapa usaha-usaha yang
dikelola oleh pihak swasta seperti misalnya Indomart atau Alfamart bisa lebih
maju dibandingkan koperasi? Ada beberapa faktor yang menurut saya menyebabkan
itu semua terjadi, yaitu:
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh
pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus
hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut
mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga
membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat
dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan
bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat
terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang
ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri.
Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal
peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah
mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang
pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih
belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah.
Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari
labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya
bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu
dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola
dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar
menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga
merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu
dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini
juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang
sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang
terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal
kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan
koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas
adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul
anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat
proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam
koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam
masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja,
tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat
koperasi semakin terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang
kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan
di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih
menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di
koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain
itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan
otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak
diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan
koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri,
melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi
kepada masyarakat.
Selain itu, tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi.
Karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban
kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang
pengelolaan koperasi
Semua masalah ini memang sudah menjadi sangat rumit dan menjalar
kemana-mana. Tetapi sebenarnya kalau pihak terkait sudah memahami masalah yang
ada, mereka mampu untuk memperbaiki koperasi di Indonesia. Mungkin itu semua
tidak mudah direalisasikan tetapi juga bukan sesuatu hal yang mustahil jika
saja memang pihak-pihak terkait mau secara serius membenahi masalah-masalah
tersebut dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, koperasi bisa
berperan dalam pengentasan kemiskinan dan menambah lapangan kerja untuk
masyarakat sekitar, dan hal ini juga akan mempengaruhi perekonomian secara
nasional.
3.KESIMPULAN
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaanTujuan koperasi
adalah memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ciri-ciri
koperasi antara lain keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan
dilakukan secara terbuka , SHU dibagikan secara adil, sebanding dengan jasa
masing-masing usaha.Selain itu, adanya pemeberian balas jasa yang terbatas pada
modal dan kemandirian. Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus
dan pengawas.
4. DAFTAR PUSTAKA
http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/informasi_perkoperasian.pdf
http://putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/10/23/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini/
http://tiararharha.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-koperasi.html
0 komentar:
Posting Komentar