Blogroll

HAII... WELCOME TO MY BLOG
Diberdayakan oleh Blogger.

PENGELOLAAN KOPERASI DAHULU, SEKARANG DAN NANTI

1.PENDAHULUAN 


Koperasi merupakan badan usaha yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang koperasi. koperasi dapat berjalan lancar dengan kerja sama dari semua komponen. Sebagai mana halnya badan usaha lain,
koperasi tunduk pula pada prinsip-prinsip manajemen yang diakui secara umum. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. oleh karna itu,SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.Selain kemampuan pelayanan,ketrampilan administrasi dan penerapan prinsip-prinsip manajemen.Pengelolaan koperasi sangatlah rumit.
Pengelolaan koperasi harus diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi dari faktor-faktor internal dan faktor eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya koperasi.

2. PEMBAHASAN

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Seperti kita ketahui, jumlah penduduk Indonesia sangatlah banyak, keadaan tersebut membuat koperasi di Indonesia saat ini dari segi kuantitas berkembang sangatlah pesat, tetapi perkembangan tersebut tidak dibarengi dengan kualitasnya yang seharusnya juga meningkat. Menurut saya, kualitas koperasi di Indonesia saat ini bagaikan “hidup segan mati tak mau”. Mengapa saya menyimpulkan demikian? Karena menurut saya sejak dahulu kala hingga saat ini kualitas koperasi di Indonesia tidak menunjukan perkembangan yang menggembirakan bahkan cenderung menurun. Penurunan dimulai sejak krisis ekonomi tahun 1998, saat itu tercatat sebagai masa paling suram dalam perekonomian Indonesia. Banyak badan usaha kecil, menengah, maupun besar yang gulung tikar karena tidak mampu bertahan menghadapi krisis tersebut, begitu pula dengan koperasi walaupun tidak semua koperasi yang gulung tikar tetapi sebagian besar yang mana pengelolaannya kurang profesional pastilah tidak dapat bertahan.
Sebenarnya koperasi secara konsep sudah bagus. Misalnya koperasi konsumsi, merupakan wadah atau perantara bagi usaha-usaha kecil untuk memasarkan produknya dengan memungut ”pajak” yang tidak memberatkan bagi usaha kecil. Sedangkan koperasi simpan pinjam, membantu para anggotanya dalam hal simpan pinjam dana, baik untuk permodalan maupun untuk kebutuhan sehari-hari. Tetapi mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang? Mengapa usaha-usaha yang dikelola oleh pihak swasta seperti misalnya Indomart atau Alfamart bisa lebih maju dibandingkan koperasi? Ada beberapa faktor yang menurut saya menyebabkan itu semua terjadi, yaitu:
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.  Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Selain itu, tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi. Karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi

Semua masalah ini memang sudah menjadi sangat rumit dan menjalar kemana-mana. Tetapi sebenarnya kalau pihak terkait sudah memahami masalah yang ada, mereka mampu untuk memperbaiki koperasi di Indonesia. Mungkin itu semua tidak mudah direalisasikan tetapi juga bukan sesuatu hal yang mustahil jika saja memang pihak-pihak terkait mau secara serius membenahi masalah-masalah tersebut dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, koperasi bisa berperan dalam pengentasan kemiskinan dan menambah lapangan kerja untuk masyarakat sekitar, dan hal ini juga akan mempengaruhi perekonomian secara nasional.

3.KESIMPULAN
        Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaanTujuan koperasi adalah memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ciri-ciri koperasi antara lain keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara terbuka , SHU dibagikan secara adil, sebanding dengan jasa masing-masing usaha.Selain itu, adanya pemeberian balas jasa yang terbatas pada modal dan kemandirian. Organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus dan pengawas.

4. DAFTAR PUSTAKA
http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/informasi_perkoperasian.pdf
http://putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/10/23/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini/
http://tiararharha.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-koperasi.html



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar