BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Koperasi adalah organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara umum
koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang menggairahkan. Namun
demikian, koperasi masih memiliki kendala untuk pengembangannya sebagai badan
usaha. Hal ini memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa
mendatang.
2. Rumusan
Masalah
a.) Apa saja peranan koperasi di
Indonesia
b.) apa
saja manfaat di bidang koperasi
3. Tujuan
Dapat mengetahui apa saja
peranan koperasi dalam memajukan pembangunan Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pemberdayaan koperasi secara
terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sector riil dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
A. Peranan
Koperasi
- membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social.
- berperan serta aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional.
B. Manfaat
Koperasi di Bidang Sosial
- Mendorong
terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tentram
- Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun
tidak diatas hubungan kebendaan tetapi diatas rasa kekeluargaan.
- Mendidik
anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
C. Kedudukan
Koperasi dalam Perekonomian Nasional
- Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umum.
- membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
- membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
- membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
- menyelenggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, tampak
jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun pada
kenyataannya koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu
pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi, antara
lain :
-
Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam
kedinasan.
-
Memberikan keleluasaan kepada koperasi untuk
ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
-
Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada
koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
-
Menciptakan kondisi dan iklim yang mendorong
pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
-
Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan
terhadap usaha-usaha koperasi
-
Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya
kepada koperasi
-
Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
-
Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
-
Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan
masalah.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
http://jabbarspace.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
http://ade-regga-sukagame.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.htm
0 komentar:
Posting Komentar